Forum (FKKLL) bertujuan untuk memperkuat kerja sama lintas sektor guna mendukung pengelola bus pariwisata yang aman dan sesuai standar keselamatan. Dalam rangka menciptakan layanan bus pariwisata yang lebih aman dan mengutamakan keselamatan, Korlantas Polri mengadakan Rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas (FKKLL) pada Kamis, 6 Juni 2024, di Gedung NTMC Polri, Jakarta.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengelola bus pariwisata, Polri, dan kementerian terkait, untuk merumuskan strategi guna menciptakan sistem transportasi pariwisata yang lebih aman.

Pentingnya Kolaborasi dalam Pengelolaan Bus Pariwisata

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, menekankan bahwa pengelolaan bus pariwisata yang aman tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. “Pengelolaan bus pariwisata yang aman dan mengutamakan keselamatan dapat terwujud dengan kerja sama antara berbagai pihak, mulai dari Polri, Kementerian, sampai pengelola bus pariwisata dan instansi terkait lainnya,” jelasnya.

Kerja sama lintas lembaga ini sangat penting dalam membangun sistem transportasi yang berkeselamatan, terutama pada sektor pariwisata yang melibatkan mobilitas tinggi. Upaya ini tidak hanya berfokus pada penerapan regulasi tetapi juga pada pengembangan budaya berlalu lintas yang tertib di kalangan masyarakat, termasuk peran aktif dari pengelola bus pariwisata dalam memastikan standar keselamatan yang tinggi.

Baca Juga:  Sanksi Bus Pariwisata Ketika Tidak Uji Kir Berkala

Peran Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas (FKKLL)

Forum (FKKLL) bertujuan untuk memperkuat kerja sama lintas sektor guna mendukung pengelola bus pariwisata yang aman dan sesuai standar keselamatan

Rapat FKKLL bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung implementasi Program Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (KLLAJ). Forum ini juga mempersiapkan rumusan kebijakan baru yang akan diterapkan dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas di seluruh Indonesia, termasuk transportasi pariwisata.

Melalui forum ini, diharapkan dapat tercipta kebijakan yang lebih terarah dalam merespons tantangan keselamatan berlalu lintas, baik di jalan umum maupun di sektor transportasi pariwisata. Salah satu agenda penting dalam forum ini adalah meningkatkan kesadaran publik terkait pentingnya keselamatan dalam berkendara, khususnya untuk bus pariwisata yang kerap melibatkan rombongan besar. Partisipasi pengelola bus pariwisata dalam diskusi ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa operasional bus mematuhi standar keselamatan yang berlaku.

Pendidikan Keselamatan Lalu Lintas: Mulai dari Usia Dini

Irjen Pol. Aan Suhanan menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten dan perubahan budaya berkendara melalui edukasi, terutama bagi generasi muda. Menurutnya, hal ini juga harus menjadi fokus para pengelola bus pariwisata yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan penumpang mereka.

“Merubah budaya berlalu lintas itu tidak mudah, tapi sangat penting. Ini harus dimulai dari pendidikan anak usia dini hingga usia dewasa. Bagaimana cara kita berkendara di jalan mencerminkan budaya dan karakter bangsa,” jelasnya.

Baca Juga:  Manfaat Sewa Bus Pariwisata untuk Kegiatan Sekolah

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pengelola bus pariwisata harus berperan aktif dalam memastikan kendaraan yang mereka operasikan memenuhi standar keselamatan dan pengemudinya memiliki pemahaman yang baik tentang aturan lalu lintas.

“Penegakan hukum yang kuat diperlukan untuk mendukung perubahan budaya berkendara, termasuk di sektor pariwisata, agar pengelola bus pariwisata dan masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan,” tambahnya.

Penegakan Hukum sebagai Pilar Keselamatan

Penegakan hukum menjadi salah satu pilar utama dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang baik. Irjen Pol. Aan Suhanan menegaskan bahwa kesadaran hukum di kalangan pengemudi dan pengguna jalan perlu terus ditingkatkan agar keselamatan dapat terjamin.

“Kami dari kepolisian berupaya menciptakan budaya taat peraturan lalu lintas. Masyarakat juga harus turut berkontribusi dengan menaati peraturan yang ada,” ujarnya. Penegakan hukum yang tegas akan membantu menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, terutama di sektor pariwisata yang melibatkan banyak penumpang. Pengelola bus pariwisata juga perlu memastikan bahwa setiap sopir bus mengikuti peraturan lalu lintas dengan disiplin untuk menjaga keselamatan penumpang.

Tantangan Budaya Berlalu Lintas di Indonesia

Forum (FKKLL) bertujuan untuk memperkuat kerja sama lintas sektor guna mendukung pengelola bus pariwisata yang aman dan sesuai standar keselamatan

Lebih lanjut, Irjen Pol. Aan Suhanan menyatakan bahwa budaya berkendara di Indonesia masih belum tertib dan perlu banyak perbaikan. Hal ini, menurutnya, adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Baca Juga:  Acara Kantor dengan Sewa Bus Pariwisata: Solusi Praktis Anda

“Budaya berkendara di Indonesia masih banyak yang tidak tertib. Kami dari pihak kepolisian juga terus berupaya untuk berkontribusi dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih taat aturan,” tuturnya.

Aan Suhanan juga menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dari masyarakat, pakar, dan komunitas terkait upaya peningkatan keselamatan lalu lintas di sektor pariwisata. Ia optimistis bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan seluruh pihak terkait, standar keselamatan bisa terus ditingkatkan.

“Kami menerima banyak masukan dari berbagai pihak—masyarakat, pakar, komunitas—dan kami akan bekerja sama dengan pemerintah serta pilar-pilar lain yang bertanggung jawab untuk menciptakan sektor pariwisata yang aman dan nyaman, serta terus memperbaiki pengelolaan lalu lintas,” ungkapnya.

Peran Masyarakat dan Lembaga dalam Menciptakan Wisata Aman

Selain penegakan hukum, dukungan dari masyarakat dan lembaga terkait sangat diperlukan dalam menciptakan transportasi pariwisata yang aman. “Kami sangat mengapresiasi masukan dari masyarakat, pakar, komunitas, dan pengelola bus pariwisata yang turut berperan dalam menciptakan ekosistem lalu lintas yang lebih aman,” kata Irjen Pol. Aan Suhanan.

Korlantas Polri bersama dengan berbagai pihak bertanggung jawab untuk memastikan bahwa bus pariwisata dan transportasi umum lainnya tetap aman dan teratur. Dengan adanya sinergi antara pemerintah, pengelola bus pariwisata, masyarakat, dan lembaga swasta, diharapkan keselamatan lalu lintas, khususnya di sektor pariwisata, dapat terus ditingkatkan.

Pengelolaan bus pariwisata yang aman memerlukan sinergi antara berbagai lembaga, penegakan hukum yang konsisten, serta peningkatan kesadaran dan pendidikan lalu lintas di kalangan masyarakat. Melalui upaya bersama antara pengelola bus pariwisata, kepolisian, dan masyarakat, diharapkan transportasi pariwisata di Indonesia bisa semakin aman, nyaman, dan berkeselamatan.