Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) semakin memperketat pemeriksaan kelayakan atau ramp check bus pariwisata selama libur panjang sekolah pada Juni-Juli 2024. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kecelakaan bus, khususnya selama periode liburan ketika jumlah wisatawan meningkat.
Pengawasan di Destinasi Wisata oleh Dishub DIY
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub DIY, Sumariyoto, menjelaskan bahwa ramp check akan dilakukan di berbagai destinasi wisata populer di Yogyakarta. Pemeriksaan ini dilakukan bersama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) DIY guna memastikan bus pariwisata yang beroperasi memenuhi standar keselamatan.
Pasca kecelakaan bus di Subang, Jawa Barat, Dishub DIY semakin meningkatkan pengawasan saat momen libur panjang. “Setiap liburan panjang, kami selalu melakukan pemantauan di lapangan,” ujar Sumariyoto. Langkah ini menjadi bagian dari strategi preventif Dishub DIY agar kecelakaan serupa tidak terjadi di wilayah Yogyakarta, yang merupakan salah satu destinasi wisata utama di Indonesia.
Temuan Bus Pariwisata Tanpa Dokumen Lengkap
Hasil ramp check yang dilakukan oleh Dishub DIY selama dua periode libur panjang pada Mei 2024 menemukan bahwa masih ada sejumlah bus pariwisata yang tidak memiliki dokumen lengkap. Keberadaan dokumen ini, seperti izin operasional dan sertifikat kelayakan, sangat penting untuk memastikan bahwa bus aman digunakan oleh penumpang. “Kami juga mengimbau awak bus untuk turut bertanggung jawab menjaga keselamatan penumpang selama perjalanan,” tegas Sumariyoto.
Masyarakat dan calon penumpang juga diimbau oleh Dishub DIY untuk lebih teliti dalam memilih bus pariwisata. Mereka bisa memeriksa kelayakan bus secara mandiri melalui laman Mitra Darat Kemenhub atau mengunjungi pool bus untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat tentang kondisi bus yang akan mereka tumpangi.
Pengawasan Ketat di Jalur Rawan Kecelakaan oleh Dishub DIY
Tidak hanya melakukan pemeriksaan kelayakan bus, Dishub DIY juga memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan kecelakaan yang sering dilalui bus pariwisata. Pengawasan ini mencakup pemasangan rambu lalu lintas khusus serta rekayasa lalu lintas di beberapa wilayah yang berisiko tinggi, seperti di kawasan Patuk Imogiri, Bantul.
Petugas Dishub DIY akan ditempatkan di lokasi-lokasi tersebut untuk memastikan bahwa bus pariwisata mengikuti aturan yang berlaku. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pemasangan rambu larangan bus untuk menuruni jalan dari kawasan Tugu Terong menuju destinasi wisata Seribu Batu, dan dari Seribu Batu menuju Jalan Imogiri. Meskipun rambu-rambu sudah terpasang, Sumariyoto mengakui bahwa masih ada bus yang mencoba melanggar aturan ini.
“Setiap kali kami melakukan pengawasan, masih ada bus yang berusaha mencari celah untuk bisa melintas,” ujarnya. Namun, Dishub DIY tetap tegas dalam menghalangi dan memutarbalikkan bus yang melanggar demi menjaga keselamatan di jalur-jalur tersebut.
Dampak Positif Pengawasan Dishub DIY
Langkah-langkah pencegahan yang dilakukan oleh Dishub DIY selama dua periode libur panjang sebelumnya terbukti berhasil. Hingga saat ini, tidak ada laporan kecelakaan bus pariwisata yang terjadi di wilayah Yogyakarta. Sumariyoto berharap situasi ini dapat terus dipertahankan, karena keselamatan wisatawan merupakan prioritas utama.
“Alhamdulillah, selama dua kali libur panjang sebelumnya, tidak ada kecelakaan bus di Yogyakarta. Kami berharap kondisi ini terus berlanjut, karena kecelakaan dapat menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung ke daerah ini,” ungkapnya.
Dengan pemeriksaan intensif dan pengawasan ketat di jalur-jalur rawan kecelakaan, Dishub DIY berusaha memastikan wisatawan dapat menikmati perjalanan mereka dengan aman dan nyaman di Yogyakarta.
Peran Masyarakat dalam Mendukung Keselamatan
Selain upaya yang dilakukan oleh Dishub DIY, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan saat bepergian dengan bus pariwisata. Salah satu caranya adalah dengan melakukan pengecekan mandiri terhadap kelayakan bus. Masyarakat dapat menggunakan laman Mitra Darat Kemenhub untuk mendapatkan informasi terkini mengenai bus pariwisata yang layak jalan, atau bisa juga bertanya langsung ke pool bus.
Penumpang diharapkan lebih selektif dalam memilih bus pariwisata dan tidak ragu untuk menanyakan kondisi kendaraan serta dokumen-dokumen pendukung seperti izin operasional bus. Dengan begitu, risiko kecelakaan karena penggunaan bus yang tidak layak dapat ditekan secara signifikan.
Kesadaran Pengemudi dan Awak Bus Penting
Dishub DIY juga mengingatkan pentingnya peran pengemudi dan awak bus pariwisata dalam menjaga keselamatan penumpang. Selain memastikan kelengkapan dokumen, pengemudi bus harus selalu memeriksa kondisi teknis kendaraan sebelum berangkat. Hal-hal seperti pengecekan rem, ban, dan sistem kelistrikan merupakan komponen vital yang dapat menghindari potensi kecelakaan.
Pengemudi juga harus mematuhi batas kecepatan yang ditentukan, terutama di jalur-jalur dengan medan berbahaya seperti di kawasan pegunungan atau jalan curam. Selain itu, pengemudi disarankan untuk beristirahat dengan cukup sebelum melakukan perjalanan panjang agar tidak kelelahan selama mengemudi.
Dishub DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan pemeriksaan kelayakan bus pariwisata selama periode libur panjang. Melalui ramp check di destinasi wisata serta pengawasan ketat di jalur-jalur rawan kecelakaan, Dishub DIY berupaya memastikan bahwa bus-bus pariwisata yang beroperasi di wilayah Yogyakarta memenuhi standar keselamatan.
Kerja sama yang baik antara pemerintah, pengelola transportasi, dan masyarakat diharapkan dapat terus menjaga keselamatan di jalan raya, sehingga wisatawan dapat menikmati liburan mereka dengan tenang. Dengan segala upaya ini, Dishub DIY berperan besar dalam mendukung keberhasilan pariwisata Yogyakarta yang aman dan berkelanjutan.