Korlantas Polri terus melakukan berbagai upaya untuk menciptakan bus pariwisata aman yang dapat digunakan oleh wisatawan di seluruh Indonesia. Sebagai moda transportasi yang sering digunakan untuk kegiatan wisata dan study tour, keselamatan bus pariwisata menjadi perhatian utama. Menurut Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah, Dirkamsel Korlantas Polri, salah satu langkah penting untuk mencapai hal ini adalah melalui penyelenggaraan sekolah mengemudi khusus bagi pengemudi bus, truk, dan sepeda motor.
Dalam upaya menciptakan bus pariwisata aman, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol. Aan Suhanan bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengadakan rapat di Gedung NTMC Polri Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Rapat ini bertujuan membahas strategi peningkatan keselamatan transportasi pariwisata, terutama bus, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Kolaborasi Strategis untuk Menciptakan Bus Pariwisata Aman
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, menyatakan bahwa kepolisian akan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan dan seluruh pemangku kepentingan untuk menangani bus pariwisata di enam kabupaten. “Kami melakukan kesepakatan dengan berkolaborasi bersama Kemenhub beserta stakeholder lainnya untuk dapat menciptakan bus pariwisata aman di 6 kabupaten. Ke depan, ini akan diterapkan juga di kabupaten lain,” ujarnya.
Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah menangani permasalahan operasional bus wisata dan bus umum yang sering kali berisiko terhadap keselamatan. Kakorlantas menekankan bahwa penanganan masalah harus dimulai dari hulu hingga hilir, meliputi pengelolaan pool bus hingga penegakan hukum yang ketat.
Penegakan Hukum dan Pengawasan Teknologi untuk Pengemudi
Sebagai langkah konkret dalam menciptakan bus pariwisata aman, Kakorlantas Polri menegaskan pentingnya penegakan hukum yang menyeluruh dan hati-hati terhadap kecelakaan lalu lintas. “Seluruh pihak yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, misalnya yang terjadi di Subang, akan kami periksa secara detail untuk dapat memastikan keadilan dan menanggulangi kejadian yang sama di masa mendatang,” ungkapnya.
Selain itu, Kakorlantas juga akan meningkatkan pengawasan terhadap pengemudi bus menggunakan teknologi canggih. “Kami akan membangun sistem yang bisa mengawasi aktivitas pengemudi, termasuk durasi berkendara dan kecepatan. Dengan demikian, kita bisa memastikan bus pariwisata dan bus umum diawasi secara ketat demi menciptakan keselamatan,” tambahnya.
Sekolah Mengemudi Khusus untuk Pengemudi Bus Pariwisata
Langkah konkret lain dalam menciptakan bus pariwisata aman adalah dengan mendirikan sekolah mengemudi khusus bagi pengemudi bus dan truk. Pengemudi yang telah dilatih melalui program ini akan lebih siap menghadapi kondisi jalan yang bervariasi dan lebih waspada terhadap potensi bahaya di jalan raya. “Kami mendorong terselenggaranya sekolah mengemudi untuk bus, truk, dan sepeda motor agar keselamatan lebih terjamin,” tambah Bakharuddin.
Sistem Pengujian SIM yang Lebih Ketat
Untuk memastikan kompetensi pengemudi dalam menciptakan bus pariwisata aman, Korlantas Polri juga akan memperbaiki sistem pengujian Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengemudi umum. Pengujian yang lebih ketat akan dilakukan melalui Indonesia Safety Driving Center (ISDC), yang menjadi pusat pelatihan berkualitas untuk para pengemudi. “Kami akan memperbaiki sistem pengujian SIM umum dan pelatihan melalui mitra pengemudi serta ISDC guna meningkatkan keselamatan di jalan,” tegas Bakharuddin.
Menciptakan Sistem Transportasi Pariwisata yang Berkeselamatan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan pentingnya menciptakan bus pariwisata aman dengan memberlakukan tindakan hukum yang tegas. “Kami akan mengambil langkah tegas untuk memberikan efek jera, bukan hanya kepada pengemudi yang melanggar, tetapi juga pihak lain yang terlibat dalam kecelakaan atau pelanggaran keselamatan,” ujarnya.
Evaluasi dan Pengawasan di Enam Kabupaten
Sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menciptakan bus pariwisata aman, enam kabupaten akan dijadikan percontohan dalam pengawasan keselamatan transportasi. Kabupaten-kabupaten tersebut yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. Di wilayah ini, pemerintah akan secara rutin melakukan pengecekan teknis atau ramp check terhadap bus pariwisata untuk memastikan kelayakan operasional.
“Kami akan menyediakan pedoman teknis yang berhubungan dengan pelaksanaan ramp check di 6 kabupaten tersebut, sebagai langkah awal untuk menciptakan bus pariwisata aman,” jelas Menhub.
Pelibatan Swasta dalam Uji KIR
Selain itu, Menhub juga menyampaikan rencana untuk melibatkan pihak swasta dalam proses uji KIR (Kelayakan Kendaraan Bermotor). Dengan adanya alat uji KIR yang dapat dioperasikan oleh swasta, Menhub berharap pengawasan kelayakan bus dapat dilakukan lebih cepat dan tepat hingga ke tingkat kabupaten. Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk menciptakan bus pariwisata aman di seluruh wilayah Indonesia.
“Dengan keterlibatan swasta, proses pengujian kelayakan kendaraan akan lebih efisien, yang pada akhirnya akan meningkatkan keselamatan transportasi,” jelas Menhub.
Rapat yang dihadiri oleh berbagai pejabat penting, seperti Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, Komisioner Kompolnas RI Irjen Pol (Purn) Drs. Pudji Hartanto, Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono, Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, dan PJU Korlantas Polri, memperlihatkan komitmen kuat dari berbagai pihak untuk mewujudkan sistem transportasi pariwisata yang aman dan berkeselamatan. Melalui kolaborasi dan penerapan teknologi, keselamatan transportasi bus pariwisata di Indonesia diharapkan semakin meningkat.
Langkah-langkah strategis yang diambil oleh kepolisian dan Kementerian Perhubungan dalam menciptakan bus pariwisata aman menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap keselamatan publik. Dengan pengawasan teknologi, evaluasi rutin, dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan keselamatan transportasi pariwisata akan semakin terjamin.