BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Kelas II Jawa Barat terus melakukan berbagai langkah strategis guna meningkatkan pengawasan bus pariwisata di Provinsi Jawa Barat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan kegiatan rampcheck, atau pemeriksaan kelayakan kendaraan, di sejumlah lokasi wisata favorit.
Pemeriksaan Ketat di Lokasi Wisata Favorit Jawa Barat
BPTD Kelas II Jawa Barat terus mengambil langkah serius dalam meningkatkan pengawasan bus pariwisata di wilayahnya. Melalui kegiatan rampcheck yang dilakukan di beberapa objek wisata favorit di Provinsi Jawa Barat, pihak BPTD berusaha memastikan bahwa semua kendaraan yang digunakan untuk pariwisata berada dalam kondisi yang layak jalan.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi Pemandian Air Panas Garut, Kawah Darajat Garut, Pantai Pangandaran, Pantai Pelabuhan Ratu, Situ Patenggang, Situ Cileunca di Pangalengan, serta tempat-tempat wisata terkenal lainnya seperti Ciater, D’Castello, Tangkuban Perahu, dan Grafika Cikole.
Pemeriksaan Intensif Selama Libur Panjang
Menurut Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Barat, Muhammad Fahmi, pengawasan bus pariwisata dilakukan secara serentak selama libur panjang Hari Raya Waisak, dari tanggal 23 hingga 26 Mei 2024. “Kami bersama tim telah melakukan pengawasan bus pariwisata yang intensif pada masa liburan ini untuk menjamin keselamatan para wisatawan,” ujarnya saat ditemui di Bandung, Minggu (26/5).
Fokus Pemeriksaan: Kelengkapan Administrasi dan Kelaikan Kendaraan
Kegiatan rampcheck ini tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga pada kelengkapan administrasi kendaraan. Setiap kendaraan pariwisata wajib memiliki dokumen penting seperti kartu BLU-e, Kartu Pengawasan, dan STNK. Selain itu, tim juga memeriksa komponen utama dan penunjang teknis kendaraan untuk memastikan kelaikannya.
“Kami melibatkan Penguji Kendaraan Bermotor dan PPNS Kemenhub dalam pemeriksaan komponen-komponen penting seperti sistem rem, lampu, indikator pengukur kecepatan, kaca, serta kondisi ban. Semua ini dilakukan demi keselamatan para penumpang,” jelas Fahmi.
Hasil Pemeriksaan: Masih Banyak Kendaraan Tidak Layak Jalan
Dari total 237 kendaraan yang diperiksa, hasilnya cukup mengkhawatirkan. Sebanyak 44,73 persen kendaraan dinyatakan laik jalan, sementara 55,27 persen lainnya tidak memenuhi standar kelaikan. Pelanggaran yang paling umum ditemukan adalah Kartu Pengawasan yang sudah tidak berlaku atau bahkan tidak ada, serta masa berlaku Uji Berkala yang sudah habis.
Ada juga pelanggaran penggunaan kendaraan yang seharusnya beroperasi sesuai trayek tetap seperti bus AKAP dan AKDP, namun digunakan untuk pariwisata. Hal ini jelas menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dalam pengawasan bus pariwisata.
Tindakan Terhadap Bus Pariwisata yang Tidak Laik Jalan
Kendaraan bus pariwisata yang dinyatakan tidak laik jalan dikenakan berbagai tindakan, termasuk penilangan oleh PPNS dan Satlantas Polri. Selain itu, perjalanan kendaraan tersebut dapat ditunda, dan perusahaan otobus diwajibkan menyediakan kendaraan pengganti yang memenuhi syarat. Pemeriksaan ini dilakukan secara ketat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan yang menggunakan layanan bus pariwisata.
BPTD Kelas II Jawa Barat berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan pengawasan bus pariwisata, terutama saat musim liburan akhir pekan. Tujuannya adalah memastikan semua armada bus pariwisata selalu dalam kondisi laik jalan dan mampu menjamin keselamatan penumpang selama perjalanan.
Untuk kendaraan yang dinyatakan tidak layak, BPTD Kelas II Jawa Barat bersama PPNS dan Satlantas Polri melakukan penilangan hingga penundaan perjalanan. Perusahaan Otobus juga diwajibkan untuk menyediakan kendaraan pengganti jika bus yang digunakan tidak memenuhi kriteria rampcheck, terutama terkait komponen penting seperti sistem rem, lampu, dan kondisi ban.
“Kami tak akan membiarkan pelanggaran terjadi karena dapat membahayakan keselamatan penumpang. Setiap kendaraan yang tidak memenuhi regulasi akan langsung ditindak tegas,” ungkap Fahmi.
Pengawasan Berkelanjutan Demi Keselamatan Wisatawan
BPTD Kelas II Jawa Barat berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan bus pariwisata secara rutin, terutama pada akhir pekan dan masa libur panjang. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua angkutan pariwisata selalu dalam kondisi layak jalan dan siap memberikan keamanan bagi wisatawan.
Selain pengawasan langsung di lapangan, edukasi juga diberikan kepada para pengemudi dan perusahaan otobus mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara. “Kami juga melibatkan komunitas penggemar bus, Bus Mania Indonesia, untuk ikut serta dalam upaya sosialisasi dan edukasi keselamatan berkendara,” tambah Fahmi.
Kolaborasi dengan Komunitas untuk Edukasi Keselamatan
Sebagai bagian dari program edukasi keselamatan, BPTD Kelas II Jawa Barat bekerja sama dengan Komunitas Bus Mania dalam acara Jambore Nasional yang diadakan di Terminal Tipe A Banjar. Di sana, pengemudi dan anggota komunitas diingatkan untuk selalu memeriksa kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
“Kami berharap dengan edukasi ini, para pengemudi dan perusahaan otobus lebih memperhatikan aspek keselamatan sehingga wisatawan bisa menikmati perjalanan dengan aman dan nyaman,” tutup Fahmi.
BPTD Kelas II Jawa Barat akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam meningkatkan pengawasan bus pariwisata dan pemeriksaan angkutan pariwisata. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menjamin keselamatan, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada pelaku usaha transportasi dan masyarakat luas tentang pentingnya menjaga kondisi kendaraan agar selalu laik jalan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bus pariwisata di Jawa Barat dapat terus beroperasi dengan aman dan nyaman, serta memberikan pengalaman yang baik bagi wisatawan.